Pemerintah Desa Sukamaju bersama BPD dan tokoh masyarakat menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027 dalam musyawarah yang berlangsung di Balai Desa.
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini dapat diperoleh langsung di Kantor Desa Sukamaju pada jam pelayanan. Masyarakat diharapkan turut mengawal pelaksanaan kegiatan agar manfaatnya tepat sasaran.
