• Voting hanya dapat dilakukan oleh warga yang telah terverifikasi.
  • Satu warga hanya dapat memberikan satu suara per usulan; sistem mencatat identitas pemilih.
  • Usulan yang diverifikasi admin otomatis masuk daftar voting — tidak perlu dibuka manual.
  • Admin desa menutup masa voting setelah jadwal penjaringan selesai, lalu menetapkan tiap usulan diterima atau ditolak.
  • Hasil voting bersifat terbuka — jumlah suara, peringkat, dan persentase dukungan ditampilkan publik.